• SBM 2023 Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

    22.1 Honorarium Penceramah. Honorarium penceramah dapat diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI yang memberikan wawasan pengetahuan dan/atau sharing experience sesuai dengan keahliannya kepada peserta diklat pada kegiatan pendidikan dan pelatihan baik yang dilaksanakan secara langsung (offline) maupun maupun daring (online) melalui aplikasi secara live dan bukan rekaman/hasil tapping... [Read More]
  • SBM 2023 Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat Nasional

    21.1 Honorarium Penyusunan Butir Soal Tingkat Nasional. Honorarium yang diberikan kepada guru, dosen, atau pakar sesuai bidang yang dibutuhkan dengan kepakarannya (baik Pegawai Negeri Sipil maupun Nonpegawai Negeri Sipil) untuk proses penyusunan soal yang digunakan pada penilaian tingkat nasional, meliputi soal yang bersifat penilaian akademik, seperti soal ujian berstandar nasional,... [Read More]
  • SBM 2023 Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi

    Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi merupakan imbalan bagi penyusun/pembuat bahan ujian, pengawas ujian, penguji atau pemeriksa hasil ujian pada pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Satuan biaya pengawas ujian sudah termasuk uang transpor. Pemberian honorarium penyusun/pembuat bahan ujian, penguji atau pemeriksa hasil ujian kepada guru/dosen diberikan atas kelebihan beban kerja... [Read More]