ekoyudhi.id
  • About Me
  • Search
Navigation bar avatar
✕

    Repositori Ku


    Kumpulan Tulisan Yang Tidak Terlalu Penting
    • SBM 2023 Satuan Biaya Rapat/Pertemuan di Luar Kantor

      Posted on December 10, 2022

      33.1 Paket Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor. Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif yang paling kurang melibatkan peserta dari kementerian negara/lembaga... [Read More]
    • SBM 2023 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

      Posted on December 10, 2022

      Satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya menginap dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri. [Read More]
    • SBM 2023 Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri

      Posted on December 10, 2022

      Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, transpor lokal, uang saku, dan uang penginapan. [Read More]
    • SBM 2023 Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Uang Representasi

      Posted on December 10, 2022

      Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri. [Read More]
    • SBM 2023 Honorarium Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti

      Posted on December 10, 2022

      Honorarium yang diberikan hanya kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang/ kontrak kerja. [Read More]
    • ← Newer Posts
    • Older Posts →
    • RSS
    • Email me
    • Facebook
    • GitHub
    • Twitter
    • Instagram

    ekoyudhi  •  2025  •  ekoyudhi.id

    Powered by Beautiful Jekyll