SBM 2023 Satuan Biaya Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Uang Lauk Pauk bagi Anggota Polri/TNI
a. Satuan Biaya Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Satuan biaya uang makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang makan pegawai yang dihitung berdasarkanjumlah hari kerja. b. Uang Lauk Pauk Bagi Anggota Polri/TNI. Uang lauk pauk bagi Anggota Polri/TNI merupakan satuan biaya...
[Read More]