Satuan biaya penerjemahan dan pengetikan merupakan satuan biaya yang diberikan kepada Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digunakan untuk kebutuhan biaya penerjemahan dan pengetikan dari naskah asli ke dalam bahasa yang diinginkan.
Satuan biaya penerjemahan dan pengetikan merupakan satuan biaya yang diberikan kepada Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digunakan untuk kebutuhan biaya penerjemahan dan pengetikan dari naskah asli ke dalam bahasa yang diinginkan.